CumaNesia.com – Fatrisia Ain, perempuan asal Buol yang juga Ketua Jaringan Jaga Deca dan Juru Bicara Forum Petani Plasma Buol (FPPB), tampil sebagai salah satu pembicara utama dalam United Nations Responsible Business and Human Rights Forum 2025 (UN RBHR) di United Nations Conference Centre (UNCC), Bangkok, November 2025 lalu.
Di hadapan diplomat, menteri, peneliti, dan aktivis dari berbagai negara Asia-Pasifik, Fatrisia membawa satu pesan tegas: pembangunan dan bisnis tidak bisa disebut berkelanjutan selama masyarakat di bawah terus kehilangan tanah, ruang hidup, dan martabatnya.
Dalam sesi pembukaan bertajuk “Regional Leadership in Action: National Action Plans as Pathways to Stronger Standards”, ia menyampaikan kritik langsung terhadap pola pembangunan yang masih mengabaikan suara kelompok paling terdampak.

“Masyarakat adat, perempuan, pekerja migran, dan penduduk desa merasakan paling berat dampak pelanggaran HAM. Mereka jarang benar-benar dilibatkan. Konsultasi sering hanya formalitas,” tegasnya.
Fatrisia memaparkan kondisi di Sulawesi Tengah, termasuk konflik lahan perkebunan sawit, pencemaran lingkungan, serta kerusakan ruang hidup akibat operasi industri ekstraktif seperti nikel. Meski terdapat Perpres No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan MoU Pemprov Sulteng bersama Kemenkumham RI untuk penyelesaian konflik agraria, implementasi di lapangan dinilainya belum menyentuh akar persoalan.
“Framework akan efektif kalau dibuat bersama masyarakat terdampak. Tanpa itu, mekanisme HAM hanya menjadi checklist administratif,” ujarnya dalam forum yang dikoordinasikan oleh berbagai lembaga PBB seperti ILO, IOM, OHCHR, UNDP, UN Women, UNEP, dan UNICEF.
Fatrisia kembali naik ke podium dalam sesi “A Rights-Holder Led Approach to Corporate Accountability” bersama perwakilan gerakan masyarakat India, Prashant Paikray. Di sana ia menegaskan bahwa perjuangan rakyat kecil tidak lahir dari pendanaan besar, tetapi dari keteguhan mempertahankan masa depan mereka.
“Kami di desa menyaksikan hutan hilang, tanah dirampas, air tercemar. Kalau menunggu pemerintah, penyelesaian tidak akan datang. Maka kami memilih perjuangan kolektif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya regulasi uji tuntas HAM (mandatory Human Rights Due Diligence/mHRDD) yang mengikat secara hukum, serta memastikan FPIC (Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan) diterapkan nyata, bukan jargon.
Selain berbicara di forum resmi, Fatrisia melakukan pertemuan bilateral dengan OHCHR, UN Working Group on Business and Human Rights, hingga sejumlah Pelapor Khusus PBB. Di hadapan mereka, ia menyoroti sulitnya akses masyarakat desa terhadap mekanisme HAM internasional, lemahnya sanksi terhadap korporasi, serta praktik penggunaan aparat bersenjata dalam konflik lahan.
Mengakhiri rangkaian kegiatannya di Bangkok, Fatrisia menegaskan bahwa persoalan yang dialami petani dan masyarakat desa di Buol adalah bagian dari persoalan global.
“Krisis agraria, eksploitasi sumber daya, dan ketimpangan kekuasaan terjadi di banyak negara. Tetapi rakyat kecil selalu menjadi pihak yang menanggung biayanya,” tuturnya.
Ia pulang ke Indonesia dengan komitmen memperkuat pendidikan HAM di akar rumput, memperluas solidaritas antarwilayah, dan memastikan suara masyarakat desa tidak lagi terpinggirkan.
“Keadilan sejati lahir dari bawah,” pungkasnya.
(Rahman)







