Buol, Hukum  

Operasi Pekat 2026, Polres Buol Amankan Dua Warga Bawa Sajam Saat Razia

Buol, CumaNesia.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Buol mengintensifkan Operasi Pekat Tinombala I-2026 di wilayah Kabupaten Buol.

Razia yang digelar pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 23.30 WITA tersebut menyasar wilayah Kecamatan Biau, tepatnya di Kelurahan Leok II.

Example 300x600

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga berinisial H (43) setelah ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau di dalam bagasi sepeda motor Yamaha MX King 150 yang dikendarainya.

Tak lama kemudian, petugas kembali mengamankan J (31) yang juga kedapatan membawa satu bilah pisau di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Mio Soul GT 125 miliknya.

Kedua warga tersebut langsung dibawa ke Mapolres Buol untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua bilah senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Buol melalui, Kasi Humas Polres Buol, Iptu Ridwan, menjelaskan, Operasi Pekat Buol 2026 difokuskan pada pencegahan aksi premanisme, peredaran miras, perjudian, dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Polres Buol juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. ***

Example 300x600