Buol Pacu Agropolitan: Pemda Dorong Pemanfaatan 500 Ha Perhutanan Sosial untuk Komoditas Ekspor

Buol, CumaNesia.com – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan langkah percepatan pembangunan agropolitan melalui pemanfaatan skema Perhutanan Sosial sebagai basis legal pengelolaan lahan untuk komoditas bernilai ekonomi tinggi.

Agenda rapat koordinasi yang digelar pada Senin (1/12/2025) di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol itu difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan, kesiapan wilayah, dan percepatan investasi.

Example 300x600

Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, I Wayan Susanto, memaparkan, Sulawesi Tengah memiliki kawasan hutan lebih dari 4,25 juta hektare.

Menurutnya, Perhutanan Sosial yang kembali masuk Proyek Strategis Nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan semata urusan akses kelola, tetapi instrumen utama penyelesaian konflik tenurial dan pendorong ekonomi masyarakat.

Arah kebijakan kini digeser ke agroforestry pangan, hilirisasi, hingga pengurangan kemiskinan ekstrem melalui pengembangan kawasan terpadu.

Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo menegaskan, pengembangan agropolitan bukan konsep gagasan, tetapi langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan.

Ia mengungkapkan bahwa Buol masuk lima besar daerah yang ditetapkan sebagai Kawasan Terpadu Mandiri oleh Kemendes PDTT, berada di Kecamatan Paleleh, wilayah yang diproyeksikan menjadi pusat lompatan ekonomi berbasis pangan dan perkebunan unggulan.

Bowo menekankan , pemanfaatan lahan Perhutanan Sosial seluas 500 hektare menjadi titik awal yang harus diamankan. Pemda menargetkan pengembangan komoditas ekspor, terutama durian varietas premium yang secara nasional terbukti menghasilkan nilai ekonomi signifikan.

“Satu hektare durian bisa menghasilkan 1,5 hingga 3 miliar rupiah per tahun. Ini bukan wacana, ini peluang yang harus kita rebut,” tegasnya.

Ia mencontoh Kabupaten Toli-Toli yang telah membuka ribuan hektare perkebunan durian, termasuk varietas black thorn, sebagai bukti bahwa pengembangan skala besar sangat mungkin dilakukan.

Pemkab mempercepat kolaborasi investasi dengan PT. Yusri Multi Guna Abadi yang dalam waktu kurang dari sebulan sudah memasuki tahap MoU. Bupati meminta camat, kepala desa, dan masyarakat memastikan kesiapan lahan serta mematuhi prosedur pengurusan perizinan agar proses pengembangan tidak terhambat. Narasi utama pemerintah daerah kini bukan lagi pada kegiatan seremonial, tetapi pada penguatan fondasi ekonomi melalui perluasan kawasan produksi, kepastian akses kelola, dan hilirisasi komoditas unggulan.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pemangku kepentingan dari instansi kabupaten, provinsi, legislatif, dan pihak investor yang terlibat dalam pengembangan kawasan agribisnis.

(Rahman)

Example 300x600