Buol, CumaNesia.com– Stabilitas harga bahan pokok menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buol menerjunkan Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) untuk memantau langsung fluktuasi harga di pasar tradisional dan pertokoan, Minggu (15/02/2026).
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Badan Pangan Nasional terkait pengendalian harga dan mutu pangan, sekaligus langkah antisipatif mencegah praktik spekulasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sidak dilakukan di area pertokoan Kelurahan Buol dan Pasar Kampung Bugis, Kecamatan Biau.
Petugas mencocokkan harga jual pedagang dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pelokilla, menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat preventif.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga wajar. Jika ada yang sengaja bermain harga atau menimbun, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Harga Terpantau Stabil
Hasil pemantauan menunjukkan harga masih dalam kategori normal:
• Beras Premium Rp14.900/kg
• Beras Medium Rp13.500/kg
• Bawang Merah & Putih Rp40.000/kg
• Cabai Rawit Rp40.000/kg
• Cabai Keriting Rp25.000/kg
• Minyak Kita Rp19.000
• Gula Pasir Rp19.000
Meski stok beras SPHP kosong di beberapa toko, pasokan beras komersial masih mencukupi.
Selain itu, ditemukan sejumlah pelaku usaha belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Polisi memberikan teguran edukatif dan mengimbau pedagang segera melengkapi izin usaha.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Polri menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. ***






