Buol  

Operasi Narkoba, Polres Buol Gandeng Kades Guna Putus Mata Rantai Peredaran dan Pulihkan Pengguna

Buol, CumaNesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buol, menggandeng kepala desa (Kades) dalam operasi Narkoba di wilayah hukumnya, guna memutus mata rantai peredaran dan memulihkan pengguna benda haram tersebut.

Operasi kawasan Peredaran Narkoba itu dilakukan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gakum Narkoba di wilayah Kabupaten Buol, Minggu (25/10/26) lalu

KRYD ini dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ridwan, dengan melibatkan Personel gabungan terdiri dari Sat Samapta, Intelkam, Humas serta Propam Polres Buol.

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lakea ini, melibatkan aparat gabungan bersama Pemerintah Desa berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan itu, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga ada keterkaitan dengan Narkotika diantaranya 1 buah Hp merek Oppo A18, 2 buah Hp merek Oppo A5S, 2 Pack plastik bening strip warna putih berukuran kecil isi 200 bungkus, 5 bungkus plastik bening strip warna putih berukuran sedang, 9 buah alat hisap sabu (Bong), 16 buah korek api gas, 4 buah kaca pirex, 2 buah alat sendok sabu, 1 Pack alat Pipet bening isi 50 buah, 1 buah Parang, 1 buah Sangkur, 1 buah Gunting

Dari kelima warga yang diamankan, 2 orang warga Desa Lakea II serta 3 orang warga Desa Lakuan Buol, Kecamatan Lakea tersebut, saat penggeledahan bersama Kades Lakea II serta Sekdes Lakuan Buol, tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

Sebelumnya, Satuan Resnarkoba Polres Buol telah mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna. Dari ketujuh orang yang diamankan, 1 orang diduga sebagai pengedar, 4 orang diduga sebagai penyalahguna
di Kelurahan Buol, 1 orang di Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau serta 1 orang di Desa Bulagidun, Kecamatan Gadung.

“Dalam rangkaian operasi bersama Pemdes serta aparat Kelurahan ini, kami telah mengamankan dua belas orang diduga penyalahguna Narkotika, dimana sebelas orang sebagai pengguna dan satu orang sebagai pengedar” terang Iptu Ridwan.

Ridwan menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk memulihkan pengguna serta memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Buol.

” Kami mohon dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkoba khususnya Narkotika” pinta mantan Kasi Humas Polres Buol ini.

Sementara itu Kasihumas Polres Buol, Iptu Sudarmono menghimbau masyarakat, jika mengetahui adanya aktifitas peredaran Narkoba di wilayahnya dapat melaporkan kepada aparat hukum setempat.

Selain itu, Ia berharap sinergi bersama masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya penyalahgunaan Narkotika. (*)

Sumber : Sihumas Polres Buol