Sekitar 200 petani, perempuan desa, pemuda, mahasiswa, dan aktivis masyarakat sipil memperingati Hari Tani Nasional 2026 melalui karnaval kebudayaan di Kabupaten Buol. Dari persoalan tanah plasma yang belum terselesaikan, ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit, hingga krisis air dan mahalnya kebutuhan hidup, mereka membawa pengalaman perjuangan masyarakat ke ruang publik. Iring-iringan karnaval menarik perhatian warga, termasuk anak-anak SD dan pelajar SMA yang menyambut peserta dari depan sekolah mereka.
Buol, Cumanesia.com – Sebuah kontainer yang diubah menjadi panggung rakyat bergerak perlahan mengiringi rombongan petani, perempuan desa, pemuda, dan mahasiswa menyusuri jalanan Kota Buol, Kamis, 24 September 2026. Lagu-lagu perjuangan mengalun dari atas panggung, sementara peserta berjalan dengan kostum dan berbagai properti yang menggambarkan kehidupan pertanian, ketimpangan sosial, serta persoalan yang dihadapi masyarakat. Di sepanjang jalan, iring-iringan itu menarik perhatian warga yang menyaksikan dari tepi jalan dan sekitar tempat aktivitas mereka. Sambutan juga datang dari anak-anak sekolah dasar (SD) dan pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang berdiri di depan sekolah ketika rombongan karnaval melintas. Pemandangan tersebut menjadi bagian menarik dari peringatan Hari Tani Nasional tahun ini: persoalan tanah, kehidupan petani, dan lingkungan yang selama ini lebih banyak dibicarakan dalam pertemuan masyarakat atau ruang-ruang advokasi hadir di tengah kota melalui musik, teater, puisi, dan berbagai ekspresi kebudayaan rakyat.
Sekitar 200 orang dari berbagai kalangan mengikuti Karnaval Hari Tani Nasional 2026 yang mengusung tema “RECLAIM THE SPACE — Merebut Kembali Ruang Hidup, Memperkuat Kuasa Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Agraria”, dengan seruan “No Land, No Life!” Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar 15.30 WITA, dimulai dari kawasan lampu merah Kelurahan Kali dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Buol. Karnaval melibatkan Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Jaringan Jaga Deca, Kolektif Prema Rupa, LBH Pogogul Justice, serta Gerakan Perempuan Sadar (GPS) Kabupaten Buol yang dideklarasikan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Di antara peserta terdapat petani dari Desa Maniala, Taluan, Potugu, dan Winangun yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kemitraan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP), serta masyarakat Desa Lonu yang berupaya mempertahankan hutan dan sumber air dari ancaman ekspansi perkebunan.
Di balik kemeriahan kostum, musik, dan pertunjukan seni, karnaval tersebut membawa persoalan yang jauh dari sekadar peringatan tahunan. Para petani plasma datang dengan pengalaman mengenai tanah yang telah diserahkan untuk pembangunan perkebunan, tetapi hasil pengelolaannya masih mereka persoalkan. Masyarakat Lonu membawa kekhawatiran terhadap masa depan hutan dan sungai yang selama ini menopang pertanian, kebutuhan air bersih, pangan, dan ekonomi keluarga. Sementara itu, kelompok perempuan, pemuda, mahasiswa, dan pekerja seni menghadirkan cara berbeda untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada masyarakat luas. Pertemuan berbagai pengalaman ini memperlihatkan bahwa perjuangan agraria di Buol tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah, tetapi juga kemampuan masyarakat mempertahankan sumber penghidupan, menentukan penggunaan sumber daya alam, dan memperoleh manfaat yang adil dari hasil kerja serta produksi mereka.
Tanah Plasma dan Janji Kesejahteraan yang Masih Dipersoalkan Petani

Bagi petani dari Desa Maniala, Taluan, Potugu, dan Winangun, peringatan Hari Tani Nasional memiliki hubungan erat dengan persoalan kemitraan inti-plasma perkebunan kelapa sawit yang telah berlangsung bertahun-tahun. Sebagian tanah yang masuk dalam pengelolaan perkebunan merupakan lahan masyarakat dan tanah yang diperoleh melalui program transmigrasi. Sebelum terlibat dalam kemitraan, tanah tersebut menjadi bagian penting dari kehidupan keluarga, baik sebagai tempat tinggal, lahan pertanian, maupun sumber penghidupan yang diharapkan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Ketika pembangunan kebun kelapa sawit melalui skema kemitraan ditawarkan, masyarakat berharap tanah mereka dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar melalui hasil produksi perkebunan dan pembagian keuntungan. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah petani justru menghadapi persoalan mengenai pengelolaan kebun, pembiayaan pembangunan, beban utang, transparansi hasil produksi, dan pembagian keuntungan yang menurut mereka belum memberikan manfaat secara adil.
Kemitraan perkebunan kelapa sawit PT HIP melibatkan sekitar 4.934 petani melalui tujuh koperasi dengan luas kebun kurang lebih 6.746 hektare. Dalam hubungan kemitraan tersebut, petani mempertanyakan dominasi perusahaan dalam pengelolaan kebun, pengaturan pembiayaan, pemasaran hasil produksi, serta penyampaian informasi mengenai pendapatan dan kewajiban yang dibebankan kepada mereka. Persoalan menjadi semakin kompleks ketika tanah yang secara historis berasal dari masyarakat berada dalam sistem produksi yang keputusan-keputusan pentingnya tidak sepenuhnya dapat ditentukan oleh pemilik tanah. Keadaan ini memperlihatkan ketimpangan posisi dalam hubungan kemitraan: petani menyediakan tanah sebagai dasar pembangunan perkebunan, tetapi mereka harus memperjuangkan hak untuk mengetahui bagaimana kebun dikelola, berapa hasil yang diperoleh, bagaimana biaya dihitung, dan berapa bagian yang seharusnya mereka terima.
Persoalan kemitraan tersebut juga telah menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pada 9 Juli 2024, KPPU memutus perkara kemitraan PT HIP dengan Koperasi Tani Amanah dan menyatakan perusahaan melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar. Dalam materi kampanye Hari Tani Nasional, perkara tersebut menjadi salah satu rujukan untuk menyoroti persoalan hubungan kemitraan, termasuk ketidaktransparanan pembiayaan pembangunan kebun, pembagian hasil usaha, serta persoalan utang dan sertifikat hak milik petani yang dijadikan jaminan. Putusan KPPU memberikan konteks penting bahwa persoalan hubungan kemitraan tidak hanya menjadi keluhan masyarakat, tetapi telah memasuki proses pemeriksaan oleh lembaga negara. Meski demikian, penyelesaian berbagai persoalan yang lebih luas mengenai hak petani, pengelolaan kebun, dan pembagian hasil tetap memerlukan langkah konkret berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengalaman petani plasma memperlihatkan persoalan mendasar dalam hubungan antara kepemilikan tanah dan penguasaan produksi. Tanah yang secara administratif masih berkaitan dengan hak masyarakat tidak selalu memberikan kemampuan kepada pemiliknya untuk menentukan bagaimana tanah tersebut digunakan dan bagaimana hasil produksinya dibagikan. Ketika pengelolaan kebun, pembiayaan, dan pemasaran hasil berada dalam hubungan ekonomi yang tidak seimbang, petani dapat kehilangan kendali efektif terhadap sumber penghidupan mereka meskipun tetap memiliki hubungan hukum dengan tanah tersebut. Karena itu, perjuangan petani plasma Buol tidak dapat dipersempit menjadi persoalan pembagian keuntungan semata. Di dalamnya terdapat tuntutan mengenai transparansi, pemulihan hak, penataan hubungan kemitraan, dan kemampuan petani untuk memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari tanah yang mereka serahkan.
Kehadiran petani plasma dalam karnaval juga memperlihatkan bahwa persoalan agraria yang berlangsung panjang membutuhkan lebih dari sekadar janji penyelesaian. Petani memerlukan proses yang jelas untuk memeriksa kewajiban dan hak masing-masing pihak, memastikan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan kebun, serta menyelesaikan persoalan yang terbukti merugikan mereka. Bagi keluarga petani yang telah menyerahkan tanah selama bertahun-tahun, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan pendapatan, pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, dan masa depan keluarga. Dari pengalaman inilah tuntutan reforma agraria memperoleh makna konkret: bukan hanya memastikan seseorang memiliki bukti hak atas tanah, tetapi juga menjamin bahwa penguasaan dan pemanfaatan tanah dapat memberikan kehidupan yang layak bagi rakyat yang bergantung padanya.
Perempuan Lonu Mempertahankan Hutan, Sungai, dan Sumber Kehidupan

Jika petani plasma datang dengan pengalaman memperjuangkan hak atas tanah yang telah masuk dalam pengelolaan perkebunan, masyarakat Desa Lonu menghadapi persoalan berbeda. Mereka berupaya mempertahankan kawasan hutan dan sumber daya alam yang selama ini menopang kehidupan desa dari ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit. Bagi masyarakat Lonu, hutan bukanlah ruang kosong yang menunggu dimanfaatkan untuk kegiatan investasi, melainkan bagian dari wilayah kehidupan yang menyediakan pangan, air, bahan bangunan, tanaman obat, dan berbagai hasil alam yang mendukung ekonomi keluarga. Sungai, hutan, dan lahan pertanian membentuk hubungan yang tidak dapat dipisahkan karena perubahan pada salah satunya dapat memengaruhi keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat secara keseluruhan.
Sungai Tapatalring memiliki arti penting dalam kehidupan masyarakat Lonu dan wilayah sekitarnya. Air sungai dimanfaatkan untuk mendukung pengairan lahan persawahan di kawasan Lonu dan Pokobo yang mencakup sekitar 250 hektare, sementara air dari kawasan air terjun dialirkan melalui jaringan perpipaan untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga. Sungai juga menjadi tempat masyarakat memperoleh ikan dan udang sebagai tambahan sumber protein keluarga. Hubungan masyarakat dengan sungai memperlihatkan bahwa sumber air bukan sekadar fasilitas penunjang kehidupan, tetapi merupakan bagian dari sistem produksi pangan dan pemenuhan kebutuhan dasar. Jika aliran air terganggu atau kualitasnya menurun, dampaknya tidak hanya dirasakan pada pertanian, tetapi juga pada kesehatan, kebutuhan konsumsi, dan kegiatan ekonomi keluarga.
Hutan di sekitar Desa Lonu juga memiliki fungsi yang beragam. Masyarakat memanfaatkannya untuk memperoleh sayur-mayur, rotan, daun woku, aren, dan berbagai hasil alam yang digunakan untuk kebutuhan sendiri maupun menambah pendapatan. Hutan juga menjadi sumber tanaman yang digunakan dalam pengetahuan pengobatan tradisional, seperti akar kuning dan pohon patori yang dikenal masyarakat sebagai bahan pengobatan, termasuk untuk malaria. Kayu dimanfaatkan seperlunya untuk kebutuhan rumah tangga, sementara kawasan hutan diyakini menjadi habitat satwa endemik seperti anoa dan burung yang dikenal masyarakat dengan sebutan along. Berbagai bentuk pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa nilai hutan bagi masyarakat tidak dapat dihitung hanya dari potensi keuntungan ekonomi apabila kawasan tersebut diubah menjadi perkebunan. Di dalamnya terdapat hubungan ekologis, pengetahuan lokal, dan praktik kehidupan yang telah berkembang melalui pengalaman masyarakat selama bertahun-tahun.
Karena itu, kekhawatiran masyarakat terhadap ekspansi perkebunan kelapa sawit tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penolakan terhadap kegiatan ekonomi baru. Perubahan penggunaan lahan dalam skala besar berpotensi memengaruhi tutupan vegetasi, tata air, akses terhadap hasil hutan, dan keberlanjutan kegiatan pertanian, bergantung pada lokasi serta cara pengelolaannya. Bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya tersebut, persoalan utamanya adalah bagaimana hak dan kepentingan mereka diperhitungkan sebelum keputusan mengenai penggunaan lahan dibuat. Mereka berusaha memastikan bahwa perubahan yang dapat memengaruhi wilayah desa tidak berlangsung dengan mengabaikan keberadaan masyarakat, sejarah pemanfaatan sumber daya, dan kebutuhan generasi berikutnya.
Pengalaman Desa Lonu menjadi penting dalam Karnaval Hari Tani Nasional karena memperlihatkan sisi lain dari persoalan agraria yang dihadapi petani plasma. Di satu sisi terdapat masyarakat yang telah menyerahkan tanah ke dalam sistem perkebunan dan kini memperjuangkan hak serta hasil produksinya. Di sisi lain terdapat masyarakat yang berupaya mempertahankan sumber penghidupan sebelum terjadi perubahan penggunaan lahan yang lebih jauh. Kedua pengalaman tersebut saling memberikan pelajaran mengenai pentingnya posisi masyarakat dalam menentukan masa depan tanah dan sumber daya alam. Bagi petani plasma, persoalannya adalah bagaimana memulihkan hak dan memperbaiki hubungan pengelolaan yang telah berjalan. Bagi masyarakat Lonu, persoalannya adalah bagaimana memastikan hutan, sungai, dan lahan pertanian tetap dapat menopang kehidupan masyarakat serta tidak berubah tanpa mempertimbangkan hak dan kepentingan mereka.
Karnaval Menarik Perhatian Warga dan Pelajar di Sepanjang Jalan

Perjalanan karnaval dari kawasan lampu merah Kelurahan Kali menuju Gedung DPRD Buol menjadi ruang perjumpaan antara peserta dengan masyarakat kota. Kontainer yang digunakan sebagai panggung bergerak, kostum bertema pertanian, berbagai properti aksi, dan musik yang dimainkan sepanjang perjalanan menjadikan rombongan mudah menarik perhatian warga. Tidak hanya masyarakat yang berada di sekitar jalan, anak-anak sekolah dasar dan pelajar sekolah menengah atas juga menyambut iring-iringan ketika melintas di depan sekolah mereka. Kehadiran para pelajar menjadi salah satu gambaran bagaimana peringatan Hari Tani Nasional dapat menjangkau masyarakat di luar kelompok peserta yang terlibat langsung. Anak-anak dan remaja yang menyaksikan rombongan memperoleh kesempatan melihat bahwa persoalan petani dan lingkungan merupakan bagian dari kehidupan sosial yang disampaikan secara terbuka melalui kegiatan masyarakat.
Sambutan dari depan sekolah memiliki makna tersendiri karena mempertemukan perjuangan masyarakat desa dengan generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Bagi sebagian pelajar, persoalan agraria mungkin lebih sering dikenal melalui pelajaran sejarah, pengetahuan sosial, atau pembahasan mengenai pertanian dan lingkungan. Melalui karnaval, mereka menyaksikan bagaimana persoalan tersebut hadir dalam kehidupan masyarakat saat ini, mulai dari petani yang memperjuangkan tanah hingga perempuan desa yang berusaha mempertahankan hutan dan sumber air. Kehadiran musik dan pertunjukan seni membuat pesan yang dibawa peserta dapat disampaikan dalam bentuk yang lebih mudah menarik perhatian, meskipun pemahaman para penonton terhadap persoalan yang disuarakan tentu tidak dapat disimpulkan hanya dari sambutan mereka. Peristiwa tersebut memperlihatkan potensi kegiatan kebudayaan sebagai sarana memperkenalkan persoalan masyarakat kepada publik yang lebih luas.
Di sepanjang perjalanan, Kolektif Prema Rupa mengiringi peserta dengan lagu-lagu perjuangan yang membangun suasana kebersamaan sekaligus menjadi bagian dari penyampaian pesan karnaval. Penggunaan panggung bergerak memungkinkan kegiatan tidak hanya terpusat di satu lokasi, tetapi hadir di berbagai ruang kota yang dilalui peserta. Jalanan menjadi tempat bertemunya petani, perempuan desa, pemuda, mahasiswa, pedagang, pengguna jalan, dan pelajar yang menyaksikan kegiatan tersebut. Dengan cara ini, karnaval membawa persoalan yang berakar di desa-desa ke hadapan masyarakat kota, memperlihatkan bahwa masalah penguasaan tanah, produksi pangan, sumber air, dan biaya hidup tidak hanya menjadi urusan petani, tetapi memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat secara lebih luas.
Kelangkaan BBM, Mahalnya LPG, dan Beban Kehidupan Rakyat

Pemberhentian pertama karnaval berlangsung di kawasan SPBU, tempat peserta mengangkat persoalan kelangkaan bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi yang semakin membebani kehidupan masyarakat. Dalam penyampaian aksi, peserta melaporkan bahwa harga Pertalite di tingkat pengecer dapat mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 per liter, sementara LPG tabung 3 kilogram dijual sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000. Harga tersebut menggambarkan keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh energi bersubsidi dengan harga yang terjangkau ketika pasokan terbatas dan distribusi tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Bagi keluarga petani dan masyarakat berpenghasilan rendah, persoalan ini memiliki dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, karena energi diperlukan untuk memasak, transportasi, perdagangan, dan berbagai kegiatan ekonomi sehari-hari.
Bagi petani, kelangkaan BBM juga dapat memengaruhi biaya produksi dan distribusi hasil pertanian. Ketika bahan bakar sulit diperoleh atau harus dibeli dengan harga lebih tinggi, biaya transportasi menuju lahan, pengangkutan hasil panen, dan kegiatan ekonomi lainnya dapat meningkat. Keadaan ini menjadi semakin berat apabila harga hasil pertanian tidak mengalami peningkatan yang sebanding, sementara keluarga tetap harus memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Melalui pemberhentian di SPBU, peserta menuntut pemerintah memastikan ketersediaan energi bersubsidi, memperbaiki distribusi, serta melakukan pengawasan agar masyarakat dapat memperoleh BBM dan LPG sesuai harga yang ditetapkan. Tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap penghidupan petani juga berkaitan dengan kebijakan energi dan kemampuan pemerintah memastikan subsidi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkannya.
Di Depan PDAM, Krisis Air dan Iklim Menjadi Persoalan Penghidupan

Perjalanan kemudian berlanjut menuju Kantor PDAM Motanang Kabupaten Buol. Di titik pemberhentian kedua ini, peserta melakukan refleksi mengenai krisis iklim, kekeringan berkepanjangan, kelangkaan air bersih, dan kebakaran lahan yang memengaruhi kehidupan masyarakat. Suasana kegiatan diisi dengan penampilan lagu bernuansa perenungan yang mengiringi penyampaian persoalan lingkungan dan pertanian. Berdasarkan laporan kegiatan, kekeringan menyebabkan sejumlah lahan pertanian kehilangan pasokan air sehingga petani tidak dapat mengolah sawah atau memulai musim tanam. Pada saat yang sama, kebakaran lahan disebut telah menimbulkan kerugian bagi puluhan hingga ratusan petani yang tanaman dan lahannya terdampak. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa gangguan lingkungan bukan hanya persoalan kerusakan fisik lahan, tetapi juga dapat menghilangkan kesempatan keluarga petani memperoleh pendapatan dan memenuhi kebutuhan hidup.
Ketika kekeringan membuat sawah tidak dapat ditanami, petani kehilangan kesempatan berproduksi dalam satu musim. Ketika tanaman terbakar, kerugian dapat mencakup biaya pengolahan lahan, benih, tenaga kerja, dan harapan memperoleh hasil panen. Bagi keluarga yang menggantungkan kehidupan pada pertanian, keadaan tersebut dapat menimbulkan kesulitan berlapis karena penghasilan berkurang ketika kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi. Karena itu, peserta karnaval menuntut pemerintah mengambil langkah lebih cepat untuk menjamin kebutuhan air bersih, memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang terdampak, serta menyediakan dukungan pemulihan pertanian agar petani dapat kembali mengolah dan menanami lahannya. Tuntutan tersebut menegaskan bahwa penanganan dampak kekeringan dan kebakaran lahan harus mencakup pemulihan penghidupan masyarakat, bukan hanya tindakan darurat ketika bencana terjadi.
Refleksi di depan PDAM juga memiliki hubungan langsung dengan perjuangan masyarakat Desa Lonu mempertahankan hutan dan sumber mata air. Pengalaman petani yang tidak dapat mengolah sawah karena kekurangan air menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap kawasan yang berperan menjaga tata air. Hutan, sungai, dan lahan pertanian merupakan bagian dari hubungan ekologis yang menopang produksi pangan serta kebutuhan rumah tangga. Karena itu, kebijakan pengelolaan sumber daya alam perlu memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sumber air, terutama di wilayah yang masyarakatnya sangat bergantung pada pertanian. Melalui pemberhentian tersebut, peserta menghubungkan persoalan perubahan iklim dengan penguasaan dan penggunaan tanah, sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap ekosistem merupakan bagian dari upaya mempertahankan penghidupan masyarakat.
Musik, Puisi, dan Teater Menghidupkan Panggung Perjuangan
Setelah meninggalkan Kantor PDAM, rombongan bergerak menuju pemberhentian ketiga di kawasan tugu depan Taman Kota Buol. Di tempat ini, lagu Mars Tani, Gendang Berlawan, dan Buruh Tani kembali dimainkan untuk mengiringi penyampaian tuntutan agraria. Musik menjadi bagian yang terus hadir dalam perjalanan, menghubungkan berbagai persoalan yang disampaikan peserta sekaligus menjaga suasana kebersamaan. Bagi Kolektif Prema Rupa, keterlibatan dalam karnaval menjadi ruang untuk mempertemukan karya seni dengan pengalaman perjuangan masyarakat. Lagu-lagu yang dimainkan tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi cara menyampaikan pesan mengenai kehidupan petani, ketidakadilan sosial, dan pentingnya solidaritas melalui bahasa kebudayaan yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Puncak kegiatan berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Buol, tempat kontainer yang sejak awal digunakan sebagai panggung bergerak menjadi ruang bagi berbagai pertunjukan dan penyampaian pengalaman masyarakat. Salah satu penampilan penting adalah teater “Salah Paham” yang dibawakan oleh perempuan Desa Lonu. Pertunjukan tersebut menggambarkan kesulitan kehidupan kaum tani dan persoalan yang muncul ketika perusahaan perkebunan kelapa sawit masuk untuk memperluas kegiatan usahanya ke wilayah desa. Melalui cerita yang dipentaskan, persoalan ekspansi perkebunan tidak lagi hadir hanya sebagai istilah dalam perizinan, investasi, atau pengelolaan lahan, tetapi diterjemahkan menjadi pengalaman yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan komunitas. Perempuan Desa Lonu menggunakan teater untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap masa depan tanah, hutan, dan sumber air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.
Keterlibatan perempuan dalam pertunjukan Salah Paham memperlihatkan bahwa masyarakat desa tidak hanya menjadi pihak yang mengalami dampak perubahan penggunaan lahan, tetapi juga memiliki kemampuan menyampaikan persoalannya melalui ekspresi kebudayaan. Perempuan yang sehari-hari terlibat dalam pemenuhan kebutuhan keluarga, pengelolaan pangan, dan berbagai kegiatan ekonomi rumah tangga membawa pengalaman tersebut ke ruang publik. Melalui teater, mereka tidak hanya menyampaikan kekhawatiran terhadap ancaman ekspansi perkebunan, tetapi juga memperlihatkan keterlibatan dalam perjuangan mempertahankan wilayah desa. Pertunjukan ini menjadi penting karena membuka ruang bagi perempuan untuk menceritakan persoalan komunitas dengan cara yang mereka kembangkan sendiri, sekaligus memperluas pemahaman bahwa perjuangan agraria membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai kelompok masyarakat.
Selain teater perempuan Desa Lonu, panggung rakyat menghadirkan pembacaan puisi oleh mahasiswa dan penampilan lagu “Motoyo Gua” oleh petani Desa Potugu. Kolektif Prema Rupa juga membawakan lagu “Lawan”, karya yang diciptakan dengan inspirasi dari semangat dan pengalaman perjuangan petani Buol dalam memperjuangkan hak atas tanah. Penampilan dilanjutkan dengan lagu Gendang Berlawan dan Surat Buat Wakil Rakyat, yang memperoleh konteks tersendiri karena dibawakan tepat di depan gedung lembaga perwakilan rakyat. Melalui rangkaian penampilan tersebut, petani, perempuan, mahasiswa, dan pekerja seni tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga menghadirkan pengalaman perjuangan dalam bentuk karya yang dapat dinikmati, dipahami, dan direnungkan bersama. Panggung karnaval menjadi tempat bertemunya persoalan agraria dengan kreativitas masyarakat, memperlihatkan bagaimana kebudayaan dapat digunakan untuk memperluas komunikasi dan memperkuat hubungan solidaritas.
Deklarasi Gerakan Perempuan Sadar: Memperluas Pengorganisasian Perempuan di Buol

Salah satu momentum penting dalam rangkaian Karnaval Hari Tani Nasional adalah deklarasi Gerakan Perempuan Sadar (GPS) Kabupaten Buol. Deklarasi tersebut berlangsung di tengah pertemuan berbagai kelompok masyarakat dan organisasi yang mengikuti kegiatan, sekaligus disertai penyampaian testimoni mengenai persoalan perempuan. Kehadiran GPS Buol menjadi perkembangan penting karena memperlihatkan adanya upaya memperluas ruang pengorganisasian perempuan dalam menghadapi persoalan yang memengaruhi kehidupan mereka. Di tengah perjuangan petani plasma, ancaman ekspansi perkebunan, kekeringan, dan meningkatnya biaya hidup, perempuan memiliki pengalaman yang perlu memperoleh tempat dalam pembahasan serta pengambilan keputusan mengenai arah perjuangan masyarakat.
Dalam kehidupan keluarga petani, perempuan memiliki peran yang berkaitan langsung dengan kegiatan produksi dan keberlangsungan rumah tangga. Sebagian perempuan terlibat dalam pekerjaan pertanian dan kegiatan ekonomi keluarga, sementara banyak pula yang menjalankan pekerjaan penting dalam penyediaan pangan, pengelolaan air, pemenuhan kebutuhan anggota keluarga, serta pengaturan pengeluaran rumah tangga. Ketika pendapatan pertanian menurun, sumber air terganggu, atau harga kebutuhan pokok meningkat, perempuan dapat menghadapi tambahan beban pekerjaan dan tanggung jawab. Namun, pengalaman perempuan sering kali belum memperoleh ruang yang memadai dalam pembahasan mengenai pembangunan dan kebijakan ekonomi. Karena itu, pembentukan organisasi perempuan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan yang mereka hadapi, memperkuat pengetahuan mengenai hak, serta membangun kemampuan mengambil bagian dalam keputusan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan komunitas.
Deklarasi GPS Buol juga memiliki hubungan dengan keterlibatan perempuan Desa Lonu dalam pertunjukan teater Salah Paham. Kedua peristiwa tersebut memperlihatkan dua bentuk partisipasi yang saling melengkapi: penggunaan kebudayaan untuk menyampaikan pengalaman perjuangan dan pembentukan organisasi sebagai sarana memperkuat kemampuan kolektif. Pengorganisasian menjadi penting karena persoalan yang dihadapi perempuan tidak dapat diselesaikan hanya melalui penyampaian aspirasi dalam satu kegiatan. Diperlukan ruang yang memungkinkan perempuan terus belajar, bertukar pengalaman, menyusun agenda, serta menjalankan langkah bersama untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Dalam konteks ini, deklarasi GPS Buol menjadi salah satu perkembangan yang dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan pengorganisasian dan penguatan solidaritas perempuan di Kabupaten Buol.
Reforma Agraria Harus Menjawab Ketimpangan Penguasaan Tanah

Persoalan yang dibawa masyarakat dalam karnaval memiliki hubungan dengan ketimpangan penguasaan tanah yang lebih luas di Indonesia. Dalam materi kampanye Hari Tani Nasional, peserta mengangkat data Sensus Pertanian 2023 yang mencatat sekitar 17,25 juta petani gurem, yaitu petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Angka tersebut digunakan untuk menunjukkan bahwa keterbatasan penguasaan lahan masih menjadi persoalan besar dalam kehidupan pertanian. Ketika tanah yang tersedia bagi keluarga petani semakin sempit, kemampuan mereka menghasilkan pangan, memperoleh pendapatan, dan mempertahankan penghidupan menjadi semakin terbatas, terutama ketika harus menghadapi kenaikan biaya produksi, ketidakpastian harga hasil pertanian, serta gangguan akibat perubahan kondisi iklim. Dalam keadaan demikian, kebijakan pertanian yang hanya berfokus pada peningkatan produksi tanpa memperbaiki struktur penguasaan tanah berisiko tidak menjawab persoalan mendasar yang dihadapi petani.
Melalui tema Reclaim The Space, peserta menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat atau penyelesaian administrasi pertanahan. Reforma agraria perlu diarahkan pada penataan kembali struktur penguasaan tanah yang timpang, pemulihan hak masyarakat, dan redistribusi tanah kepada rakyat yang tidak bertanah atau memiliki lahan sempit. Pelaksanaannya juga perlu disertai penyediaan sarana produksi, irigasi, teknologi pertanian, pembiayaan yang adil, akses pasar, perlindungan harga hasil pertanian, serta penguatan organisasi dan koperasi rakyat. Pandangan ini memperoleh konteks konkret dalam pengalaman petani plasma Buol, ketika kepemilikan tanah secara administratif tidak selalu memberikan kemampuan nyata kepada petani untuk menentukan pengelolaan kebun dan menikmati hasil produksinya. Karena itu, peserta menempatkan penguasaan tanah, proses produksi, dan distribusi hasil sebagai persoalan yang saling berkaitan dalam perjuangan mewujudkan keadilan agraria.
Tuntutan yang disampaikan dalam karnaval juga mencakup persoalan ekonomi dan sosial yang lebih luas. Peserta menyerukan reforma agraria dan redistribusi tanah, penurunan harga kebutuhan pokok, peningkatan upah buruh dan harga hasil produksi petani, perlindungan subsidi energi, jaminan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, serta perlindungan terhadap dampak krisis iklim. Mereka juga menuntut pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan gratis hingga perguruan tinggi, jaminan sosial serta keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja, perlindungan kebebasan berserikat, kepastian bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, penghapusan sistem outsourcing, dan penyediaan lapangan kerja melalui pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Rangkaian tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa peserta memandang persoalan agraria sebagai bagian dari hubungan ekonomi dan sosial yang lebih luas, ketika ketimpangan penguasaan tanah, rendahnya pendapatan, mahalnya kebutuhan hidup, dan lemahnya perlindungan sosial dapat saling memperberat kondisi masyarakat.
Ketika Aspirasi Rakyat Disampaikan, Pemerintah dan DPRD Tidak Hadir
Di tengah berlangsungnya berbagai penampilan seni dan penyampaian tuntutan di depan Gedung DPRD Kabupaten Buol, terdapat satu keadaan yang menjadi catatan penting: tidak hadirnya perwakilan DPRD maupun Bupati Buol dalam kegiatan tersebut. Menurut laporan penyelenggara, surat undangan untuk menghadiri Karnaval Hari Tani Nasional telah disampaikan kepada kedua lembaga pemerintahan itu. Pihak DPRD disebut memberikan alasan bahwa undangan tidak sampai kepada mereka, sementara pemerintah daerah tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadiran Bupati. Perbedaan keterangan mengenai penyampaian undangan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Namun, ketidakhadiran kedua pihak membuat kegiatan tidak menjadi kesempatan untuk mempertemukan masyarakat secara langsung dengan lembaga pemerintahan yang diharapkan dapat menanggapi berbagai persoalan yang disampaikan.
Persoalan ketidakhadiran tersebut menjadi penting bukan semata-mata karena kegiatan berlangsung di depan gedung lembaga perwakilan rakyat, melainkan karena masyarakat datang membawa tuntutan yang membutuhkan penyelesaian melalui kewenangan pemerintah dan lembaga terkait. Petani plasma telah lama memperjuangkan hak dalam hubungan kemitraan perkebunan, masyarakat Lonu menyuarakan perlindungan terhadap hutan dan sumber air, sementara petani yang terdampak kekeringan serta kebakaran lahan membutuhkan dukungan untuk memulihkan penghidupan. Pada saat yang sama, kelangkaan energi bersubsidi dan persoalan perlindungan sosial juga memerlukan perhatian melalui kebijakan serta pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kehadiran pemerintah dan DPRD dapat membuka ruang untuk mendengarkan pengalaman tersebut secara langsung, menjelaskan kewenangan masing-masing lembaga, dan membicarakan langkah tindak lanjut yang memungkinkan masyarakat memperoleh kepastian mengenai penanganan persoalan mereka.
Bagi masyarakat yang telah menghadapi persoalan agraria selama bertahun-tahun, penyampaian aspirasi perlu diikuti proses penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penerimaan surat, pertemuan, atau janji untuk mempelajari persoalan tidak cukup apabila tidak disertai langkah konkret yang dapat diperiksa hasilnya. Petani membutuhkan kepastian mengenai pemenuhan hak, masyarakat yang menghadapi ancaman terhadap sumber air memerlukan perlindungan berdasarkan ketentuan hukum, sementara keluarga terdampak kekeringan dan kebakaran lahan membutuhkan dukungan agar dapat kembali berproduksi. Dalam konteks tersebut, Karnaval Hari Tani Nasional menjadi pengingat bahwa hubungan antara masyarakat dan lembaga pemerintahan tidak boleh berhenti pada kesempatan menyampaikan tuntutan. Diperlukan mekanisme dialog dan tindak lanjut yang efektif agar persoalan yang dibawa masyarakat ke ruang publik memperoleh perhatian serta penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kebudayaan Rakyat, Solidaritas, dan Tantangan Perjuangan Setelah Karnaval

Karnaval Hari Tani Nasional 2026 di Buol memperlihatkan bagaimana berbagai persoalan masyarakat dapat dipertemukan melalui kegiatan yang menggabungkan penyampaian aspirasi, kebudayaan, dan pengorganisasian. Petani plasma membawa pengalaman mengenai hubungan kemitraan yang mereka nilai belum memberikan keadilan, masyarakat Lonu menyuarakan upaya mempertahankan hutan dan sumber air, sementara kelompok perempuan, pemuda, mahasiswa, dan pekerja seni mengambil peran melalui organisasi serta ekspresi kebudayaan. Pertemuan tersebut tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masing-masing kelompok, tetapi membuka ruang untuk saling memahami pengalaman dan mengembangkan solidaritas. Dalam perjuangan agraria, hubungan semacam ini memiliki arti penting karena masyarakat yang menghadapi persoalan serupa sering kali berada di wilayah berbeda dan membutuhkan kemampuan untuk memperkuat posisi melalui kerja bersama.
Keterlibatan Forum Petani Plasma Buol, Jaringan Jaga Deca, LBH Pogogul Justice, Kolektif Prema Rupa, dan Gerakan Perempuan Sadar Buol memperlihatkan adanya berbagai peran yang dapat saling mendukung. Organisasi petani menjadi wadah untuk memperjuangkan hak atas tanah dan hasil produksi, pendampingan hukum membantu masyarakat memahami serta menggunakan mekanisme penyelesaian yang tersedia, sementara kelompok seni dan pemuda berperan memperluas komunikasi mengenai persoalan rakyat. Kehadiran organisasi perempuan membuka ruang agar pengalaman serta kepentingan perempuan memperoleh tempat dalam pengorganisasian dan pengambilan keputusan. Namun, keberhasilan kerja bersama tidak cukup diukur dari kemampuan menghadirkan peserta dalam satu kegiatan. Tantangan yang lebih besar terletak pada keberlanjutan hubungan antarorganisasi, kemampuan memperluas keterlibatan masyarakat, dan kesanggupan mengawal tuntutan hingga menghasilkan perubahan nyata.
Rangkaian karnaval akhirnya ditutup dengan tarian dero bersama di depan Gedung DPRD Buol. Setelah menempuh perjalanan panjang, menyampaikan persoalan di sejumlah titik pemberhentian, dan menghadirkan berbagai pertunjukan seni, para peserta berkumpul dalam tarian yang menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Sulawesi Tengah. Dero mempertemukan kembali petani, perempuan, pemuda, mahasiswa, dan berbagai organisasi dalam suasana kebersamaan. Di balik tarian tersebut, terdapat pengalaman dan persoalan yang berbeda: petani yang masih memperjuangkan hak atas kebun plasma, perempuan desa yang berusaha mempertahankan sumber kehidupan komunitasnya, serta masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat kekeringan, kebakaran lahan, dan meningkatnya biaya hidup. Kebersamaan dalam tarian tidak menghapus persoalan tersebut, tetapi menjadi gambaran mengenai pentingnya hubungan sosial dan solidaritas dalam menghadapi tantangan yang belum terselesaikan.
Ketika karnaval berakhir dan jalanan Kota Buol kembali digunakan untuk aktivitas sehari-hari, persoalan yang dibawa peserta tetap menunggu penyelesaian. Petani plasma masih membutuhkan kepastian mengenai hak dan pengelolaan kebun, masyarakat Lonu masih memerlukan perlindungan terhadap hutan dan sumber air, sementara petani yang mengalami kerugian akibat kekeringan dan kebakaran lahan membutuhkan dukungan agar dapat kembali berproduksi. Deklarasi Gerakan Perempuan Sadar Buol juga menghadirkan pekerjaan baru untuk membangun organisasi yang mampu menjadi ruang belajar dan perjuangan perempuan secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya untuk menanggapi serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang telah disampaikan masyarakat.
Karnaval yang disambut warga dan pelajar di sepanjang jalan itu memperlihatkan bahwa persoalan agraria dapat dibawa keluar dari ruang-ruang pertemuan terbatas dan diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas. Melalui musik, teater, puisi, dan tarian, pengalaman perjuangan petani serta perempuan desa memperoleh ruang untuk disampaikan dengan cara yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Namun, makna terpenting dari kegiatan tersebut tidak terletak pada kemeriahan karnaval atau besarnya perhatian publik semata, melainkan pada kemampuan masyarakat mengembangkan solidaritas menjadi kekuatan yang dapat memperjuangkan penyelesaian persoalan secara berkelanjutan. Perjuangan mempertahankan ruang hidup membutuhkan pengetahuan mengenai hak, organisasi yang kuat, keterlibatan masyarakat, dan kebijakan yang benar-benar melindungi sumber penghidupan rakyat.
Bagi petani yang memperjuangkan tanahnya, perempuan yang menjaga hutan dan sumber air desanya, serta pemuda yang menyuarakan pengalaman masyarakat melalui kebudayaan, merebut kembali ruang hidup bukan sekadar slogan peringatan Hari Tani Nasional. Perjuangan itu berangkat dari kebutuhan nyata untuk mempertahankan sumber kehidupan, memulihkan hak yang belum terpenuhi, dan memastikan bahwa masa depan masyarakat tidak ditentukan tanpa keterlibatan mereka. Karnaval telah berakhir, tetapi persoalan yang dibawa ke jalanan Kota Buol masih menuntut jawaban: apakah hak petani akan dipulihkan, hutan dan sumber air masyarakat terlindungi, serta pemerintah mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang telah lama mereka hadapi?
RECLAIM THE SPACE — MEREBUT KEMBALI RUANG HIDUP, MEMPERKUAT KUASA RAKYAT!
NO LAND, NO LIFE






