Poso, CumaNesia.com – Owner PT Poso Utama Sejahtera (PT PUS), H. Karman Karim, mewakafkan sebagian tanah miliknya untuk pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso.
Wakaf tersebut diharapkan menjadi penopang penguatan peran kelembagaan MUI dalam membina umat di wilayah tersebut.
Prosesi akad penyerahan wakaf digelar di kediaman H. Karman Karim di Jalan Pandanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/2). Penyerahan dilakukan secara resmi dan disaksikan sejumlah pengurus MUI serta pejabat terkait.
Wakaf itu diterima langsung Ketua MUI Poso, KH. Arifin Tuamaka, bersama Sekretaris MUI Poso Drs. H. Sahrir Sata, M.Pdi. Turut hadir Rahmat, S.Sos.I selaku Kepala KUA Poso Kota yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
Selain itu, Wakil Sekretaris MUI Poso Muhammad Yasser Fedayyen dan Iswadi Makruf selaku kuasa usaha H. Karman Karim turut menyaksikan prosesi akad. Seluruh rangkaian berjalan khidmat dan tertib sesuai ketentuan administrasi perwakafan.
Melalui sambungan virtual (vicon) bersama wartawan di Poso, H. Karman Karim menegaskan bahwa wakaf tanah tersebut merupakan komitmennya dalam mendukung penguatan lembaga keagamaan di Kabupaten Poso.
“Kami berharap keberadaan kantor MUI yang representatif dapat meningkatkan pelayanan keumatan khususnya di Kabupaten Poso,” ucapnya.
Kata Karman, MUI memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni, membina akhlak umat, serta menjadi rujukan dalam berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat.
“Karena itu, dukungan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk menunjang kinerja organisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Poso KH. Arifin Tuamaka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas wakaf yang diberikan.
“Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang manfaatnya dirasakan luas oleh umat Islam di Poso. Pengelolaan aset ini akan kami lakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan umat,” pungkasnya.
Penyerahan wakaf sekaligus menjadi momentum kolaborasi antara tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan dalam membangun Poso yang religius dan harmonis.
(Ishaq)






