Aliansi Tojo Bersaudara Laporkan Pencemaran, Siap Adukan ke Mabes Polri

Touna, CumaNesia.com – Ketua Aliansi Masyarakat Tojo-Tojo Barat Bersaudara, Safrin Longku, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tojo Una-Una (Touna), Jumat (20/2/2022).

Safrin mendatangi kantor kepolisian didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan sebuah akun Facebook yang menyebut aksi aliansi sebagai rekayasa. Ia menilai tudingan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan serangan terbuka terhadap integritas organisasi dan para peserta aksi damai.

Example 300x600

“Dalam akun Facebook itu menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Tojo-Tojo Barat Bersaudara yang terdiri dari beberapa orang sebagai aksi rekayasa,” ujar Safrin kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Tak hanya menyebut aksi sebagai rekayasa, unggahan tersebut juga menuding kegiatan itu didanai oleh oknum yang diduga terlibat dalam dugaan mark up lahan Sekolah Rakyat di Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una. Tuduhan itu dinilai serius karena berpotensi menggiring opini publik dan membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat.

Safrin menegaskan, aksi yang digelar aliansi merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dilindungi undang-undang. Ia menilai pernyataan di media sosial tersebut tidak berdasar serta berpotensi merusak nama baik pihak-pihak yang terlibat.

“Kami menilai pernyataan itu tidak berdasar dan berpotensi memicu persepsi negatif di tengah masyarakat. Olehnya saya atas nama Aliansi dan pribadi saya sendiri akan menindaklanjuti hal ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Karena itu, Safrin bersama Aliansi Tojo-Tojo Barat Bersaudara memilih menempuh jalur hukum guna meminta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban atas pernyataan yang beredar di ruang digital tersebut.

Selain melapor ke Polres Touna, aliansi juga menyatakan akan melanjutkan langkah hukum hingga ke Mabes Polri sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat. (**)

Example 300x600