Jakarta, CumaNesia.com – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional melalui koordinasi intensif bersama pemerintah pusat.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kabupaten Buol dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Koordinasi tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim dan Kepala Bappeda–Litbang Kabupaten Buol, Satar Badang, dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (6/2/2026), di Jakarta.
Pertemuan yang diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Informatika Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Abdul Aziz, membahas berbagai isu strategis.
Di antaranya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah serta langkah konkret penyelesaian batas wilayah administratif yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Pj. Sekda Buol menjelaskan, sinergi dengan pemerintah pusat sangat penting agar penyusunan program prioritas daerah berjalan searah dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, kepastian batas wilayah juga menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
Dalam kaitan penyelesaian batas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo telah menginstruksikan pembentukan tim penyelesaian batas wilayah.
Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan persoalan perbatasan tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026 agar pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dapat segera dituntaskan.
Selain itu, Pj. Sekda Buol mengungkapkan, Musrenbang Kabupaten Buol yang direncanakan berlangsung pada Maret 2026 akan dihadiri perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Bappenas.
Kehadiran pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan kebijakan guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Buol. ***






