Buol, Palu  

Bupati Buol: Rekomendasi BPK Bukan Formalitas, Harus Ditindaklanjuti

Palu, CumaNesia.com – Rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, tetapi perintah perbaikan yang wajib dijalankan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Kamis (8/1/2026).

Example 300x600

Bagi Pemerintah Kabupaten Buol, momentum penyerahan LHP bukan hanya agenda rutin, melainkan cermin tanggung jawab atas pengelolaan keuangan publik yang bersumber dari rakyat dan harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang berkualitas.

Didampingi Ketua DPRD, Penjabat Sekda, Inspektur Daerah, serta jajaran perangkat daerah strategis di sektor kesehatan, kehadiran Bupati Buol menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti.

“LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, serta akuntabel,” ujar Risharyudi Triwibowo.

Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi perangkat daerah yang mengabaikan hasil pemeriksaan.

Seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bupati Buol juga menilai keterbukaan terhadap hasil pemeriksaan BPK merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Buol,” katanya.

Melalui penyerahan LHP BPK ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap sinergi dengan BPK terus terjaga, sekaligus menjadi penguat langkah menuju pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.***

Example 300x600