Rumah di Lokodidi Dirusak Massa, Polisi Imbau Warga Menahan Diri

Buol, CumaNesia.com – Insiden pengerusakan rumah terjadi di Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, pada Minggu malam (21/12/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan warga sebelum aparat kepolisian turun tangan mengamankan situasi.

Example 300x600

Rumah milik warga berinisial ED dilaporkan menjadi sasaran sekelompok orang yang datang ke lokasi sesaat setelah istri pemilik rumah, AD, tiba di kediamannya.

Massa melakukan perusakan bangunan serta melempari rumah menggunakan benda tumpul.

Kapolsek Bunobogu Iptu Arizal menjelaskan, insiden ini diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan sebelumnya yang mengakibatkan meninggalnya seorang warga berinisial MD.

Rumah yang dirusak diketahui merupakan milik orang tua MA, tersangka dalam perkara penganiayaan tersebut.

Kelompok yang terlibat dalam pengerusakan merupakan keluarga dari korban meninggal dunia, almarhum Moh. Rifaldi.

Beberapa di antaranya diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan pihak terlapor, sehingga situasi sempat berpotensi berkembang menjadi konflik keluarga yang lebih luas.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Bunobogu segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memintai keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi aksi lanjutan.

Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

Hingga Minggu malam, kondisi keamanan di Desa Lokodidi dilaporkan berangsur kondusif.

Kepolisian memastikan proses hukum terhadap kasus pengerusakan tersebut tetap berjalan dan meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. ***

Example 300x600