Poso, CumaNesia.com – Kalangan pelaku usaha di Kabupaten Poso mulai mempertanyakan kepastian dalam proses pengadaan pemerintah yang dinilai berlarut-larut.
Kondisi tersebut memicu keresahan karena banyak perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi, namun hingga kini masih menunggu kejelasan.
Ketua ASPEKINDO Kabupaten Poso, A. Sukri Mappatoba, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari para anggota terkait belum adanya kepastian dalam sejumlah proses pengadaan. Situasi itu dinilai membingungkan bagi perusahaan yang selama ini berupaya menjalankan usaha secara profesional dan patuh terhadap aturan.
Menurut Sukri, seluruh anggota ASPEKINDO telah memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan pemerintah, mulai dari legalitas perusahaan, kewajiban perpajakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
Namun, lanjutnya lagi, proses yang berjalan tanpa kepastian membuat pelaku usaha berada dalam posisi serba menunggu.
“Anggota kami memahami bahwa OPD dan PPK memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsinya. Namun, jika proses pengambilan keputusan terus berlarut-larut, wajar apabila rekanan bertanya harus menghadap ke mana untuk memperoleh kepastian. Yang dibutuhkan pelaku usaha bukan sekadar menunggu, tetapi kepastian berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Sukri, Jumat (3/7).
Ia menilai, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di kalangan pelaku usaha mengenai arah sistem pengadaan pemerintah.
Menurutnya, sistem semestinya memberikan ruang yang adil bagi perusahaan yang dikelola secara profesional, bukan justru membuka peluang bagi pihak yang hanya menjadikan perusahaan sebagai kendaraan untuk memperoleh paket pekerjaan.
Jika situasi ini terus berlangsung, kata Sukri, perusahaan yang selama ini patuh terhadap regulasi justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Padahal, mereka telah mengeluarkan biaya operasional, menjaga legalitas usaha, memenuhi kewajiban perpajakan, serta menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, proses pengadaan pemerintah harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan persaingan usaha yang sehat. Kepastian dalam setiap tahapan pengambilan keputusan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap sistem pengadaan pemerintah.
“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum, keadilan, dan penegakan aturan yang sama bagi seluruh pelaku usaha. Jangan sampai perusahaan yang patuh terhadap aturan justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tukasnya.
ASPEKINDO berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan proses pengadaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Dengan adanya kepastian hukum dan keputusan yang objektif, iklim investasi serta kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah daerah diyakini akan tetap terjaga,” tutupnya.
(Ishaq)






