Poso, CumaNesia.com – Konflik kerja sama antara pemodal dan mitra yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Poso Pesisir Selatan berujung pada penarikan seluruh peralatan dapur. Peralatan tersebut ditarik dari dapur SPPG MBG yang berlokasi di Desa Patiwunga.
Sejumlah peralatan dapur yang ditarik oleh pemodal di antaranya ompreng, tabung gas LPG 12 kilogram, rice steamer (alat penanak nasi), meja stainless steel, serta peralatan pendukung lainnya. Selain itu, perlengkapan kantor seperti meja biro, kasur, karpet, lemari plastik, printer, dan mobiler kantor juga turut diambil.
Pemodal sekaligus bapak angkat Dapur SPPG MBG Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Made Kajeng, menjelaskan bahwa langkah penarikan seluruh peralatan dilakukan setelah tidak adanya itikad baik dari pihak mitra yayasan, Olga Bawer, dalam menyelesaikan persoalan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
“Saya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun karena tidak adanya niat baik dan tidak ada kejelasan pertanggungjawaban, maka langkah tegas ini terpaksa saya lakukan,” ujar Made.
Made mengungkapkan, kesepakatan awal dengan mitra yayasan adalah dirinya memodali pembangunan dapur serta pengadaan seluruh peralatan dapur SPPG MBG. Dari kerja sama tersebut, disepakati pembagian keuntungan setelah dapur beroperasi, sekaligus pengembalian modal secara bertahap.
Dalam perjalanannya, kata Made, terjadi perubahan kesepakatan terkait pembagian keuntungan. Namun setelah dapur mulai beroperasi sejak 8 Desember 2025, pihak mitra yayasan dinilai tidak menunjukkan transparansi, terutama saat dimintai laporan aktivitas dan pengelolaan dapur.
“Saya tidak menagih keuntungan, saya hanya meminta pertanggungjawaban pengelolaan dapur dan laporan operasional. Sampai dapur ini berhenti sementara, tidak pernah ada laporan yang disampaikan kepada saya sebagai pemodal,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa selama proses pembangunan hingga operasional dapur, seluruh kebutuhan mitra yayasan, termasuk bahan bakar kendaraan, bahan bakar mobil operasional pengantaran MBG, hingga kebutuhan kecil seperti tali rafia dan materai, turut ditanggung olehnya.
Karena tidak menemukan titik temu, Made mengaku telah meminta Pemerintah Desa Patiwunga untuk memfasilitasi mediasi. Namun, mediasi tersebut juga tidak membuahkan hasil.
“Yang bersangkutan hanya bersedia mengembalikan modal dan tidak mengakui kesepakatan kerja sama pembagian keuntungan yang telah disepakati bersama,” sebut Made.
Sementara itu, Arfan, SH, selaku penasihat hukum Olga Bawer, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencari solusi terbaik. Namun kliennya tetap bertahan pada pendirian untuk hanya mengembalikan modal yang telah dikeluarkan oleh pemodal.
“Kami sudah menyarankan dan menawarkan solusi, tetapi klien kami menolak saran tersebut dan tetap pada sikapnya,” ujar Arfan.
Di sisi lain, Kepala SPPG MBG Kecamatan Poso Pesisir Selatan Desa Patiwunga, Rahmawati, mengaku prihatin dengan konflik yang terjadi antara kedua belah pihak.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan demi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Harapan kami ada titik temu dari kedua belah pihak agar operasional dapur MBG bisa kembali berjalan,” kata Rahmawati dengan tersedu sedu.
Menurut Rahmawati, di SPPG MBG Kecamatan Poso Pesisir Selatan Desa Patiwunga terdapat sekitar 43 orang relawan yang bekerja di dapur. Selain itu, terdapat lebih dari 700 orang penerima manfaat yang bergantung pada keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut.
“Permasalahan ini menyangkut banyak pihak, baik relawan maupun ratusan penerima manfaat. Kami berharap ada solusi terbaik secepatnya,” tambahnya.
Proses pengambilan peralatan dapur dan mobiler kantor SPPG MBG Desa Patiwunga sempat diwarnai ketegangan dan isak tangis dari sejumlah relawan dan pegawai SPPG. Namun setelah dilakukan komunikasi, penarikan peralatan tersebut akhirnya berjalan dengan aman dan lancar.
(Rahman)






