BAYANGKAN pagi di tahun 2026. Seseorang terbangun, bukan untuk menyapa keluarga atau meneguk air putih, melainkan meraih telepon pintar di samping bantal. Jempol bergerak refleks, menggulir layar tanpa tujuan. Video demi video dikonsumsi cepat. Tiga puluh menit berlalu tanpa disadari. Momen sederhana hilang, digantikan siklus dopamin instan yang memenjara kesadaran.
Inilah wajah “darurat digital” hari ini. Kecanduan digital bukan lagi sekadar etika buruk saat makan bersama, melainkan krisis kesehatan mental dan sosial. Dalam perspektif hukum dan komunikasi, persoalan ini menandai hilangnya kendali individu di tengah derasnya arus teknologi.
Dampaknya kian nyata. Penggunaan gawai berlebihan memicu gangguan fisik, mata lelah, postur tubuh terganggu namun kerusakan paling serius terjadi pada ranah kognitif. Fenomena brain rot menggerus kemampuan berpikir mendalam. Otak terbiasa pada informasi singkat, kehilangan daya tahan untuk memahami hal kompleks.
Kelompok paling rentan adalah anak-anak dan remaja. Mereka terpapar konten negatif, perjudian daring, hingga perundungan siber. Semua itu bukan lagi ancaman potensial, melainkan realitas harian. Kebiasaan doomscrolling mengonsumsi berita buruk tanpa henti, memperparah kecemasan dan memperlemah relasi sosial.
Negara mulai merespons. Melalui perubahan regulasi hukum, pemerintah berupaya menghadirkan batas di ruang digital. Aturan baru mempertegas perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif aktivitas siber, termasuk perundungan dan penyebaran konten berbahaya.
Langkah lebih konkret terlihat dalam kebijakan perlindungan anak. Sejak Maret 2026, akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu dibatasi, khususnya pada platform berisiko tinggi. Penyelenggara sistem elektronik diwajibkan menyediakan kontrol orang tua dan verifikasi usia yang ketat. Ini merupakan intervensi hukum untuk menahan laju adiksi digital sejak dini.
Namun hukum bukan solusi tunggal. Ia hanya membatasi, bukan menyembuhkan. Upaya keluar dari kecanduan digital menuntut kesadaran individu dan peran keluarga.
Langkah sederhana dapat dimulai dari rumah. Menetapkan zona bebas gawai, seperti di meja makan atau kamar tidur. Membatasi waktu layar secara disiplin. Mengalihkan perhatian pada aktivitas fisik, olahraga, atau interaksi langsung. Notifikasi aplikasi yang tidak penting sebaiknya dimatikan untuk mengurangi distraksi.
Di sisi lain, literasi digital menjadi kunci. Komunikasi sehat di ruang digital menuntut tanggung jawab. Setiap individu perlu berpikir sebelum membagikan informasi, menjaga etika, serta memahami bahwa interaksi daring tetap melibatkan manusia nyata.
Keseimbangan menjadi prinsip utama. Teknologi seharusnya menjadi alat produktivitas, bukan pelarian dari kenyataan. Tanpa kendali, ia berubah menjadi jerat yang halus namun kuat.
Kecanduan digital adalah penjara baru tanpa jeruji. Namun kuncinya tidak berada di luar, melainkan di tangan setiap individu. Pilihannya sederhana: mengendalikan teknologi atau dikendalikan olehnya.
Penulis: Yos A Tarigan, SH, MH, M.Ikom.






