Hukum  

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Paleleh Tangkap Terduga Pengedar dan Babuk Seberat 5,2 Gram di Paleleh Barat

Paleleh Barat, CumaNesia.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Buol terus digencarkan. Jajaran Polsek Paleleh kembali menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Selasa (23/12/2025).

Penangkapan ini terjadi hanya sehari setelah polisi mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Paleleh, menandakan intensitas penindakan yang terus ditingkatkan aparat kepolisian.

Example 300x600

Terduga pelaku berinisial SPR alias U diamankan tanpa perlawanan.

Proses penangkapan dipimpin Kapolsek Paleleh IPTU Agil Kharie, S.P., bersama tim Reskrim dan personel Polsek Paleleh, serta disaksikan aparat desa dan warga setempat.

Terduga pelaku berinisial SPR alias U diamankan di Polsek Paleleh. FOTO : IST

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 28 paket sabu-sabu dengan berat total 5,2 gram, uang tunai Rp650.000, alat hisap, plastik pembungkus, serta lima unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, sebagaimana dikutip dari laman esbuah.id

Kapolsek Paleleh menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menekan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda.

Pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial L yang berdomisili di Kota Buol.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Paleleh. Penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. ***

Example 300x600