Buol, CumaNesia.com – Anggota Komisi II DPR RI, H. Longki Djanggola menyerap langsung aspirasi masyarakat saat melaksanakan kunjungan reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sabtu (27/12/2025).
Dalam dialog bersama pemerintah desa, unsur DPRD, dan warga, berbagai persoalan krusial mengemuka, mulai dari konflik agraria hingga minimnya pelayanan publik.
Longki menegaskan reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini dirasakan di lapangan.
Kepala Desa Unone mengungkap sengketa lahan antara masyarakat Bukal dengan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) melalui anak perusahaannya PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), yang dituding menguasai kawasan dan menghambat akses warga terhadap lahan produktif.
Masyarakat meminta agar lahan bermasalah tersebut dilepaskan.
Selain konflik lahan, warga juga menyampaikan keluhan terkait belum beroperasinya Puskesmas Kecamatan Bukal, meski bangunan dan fasilitas telah lama tersedia namun belum diresmikan.
Aspirasi lain disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas, terkait dugaan pembukaan lahan perkebunan sawit seluas sekitar 1.200 hektare yang hingga kini belum memiliki kejelasan perizinan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Longki menegaskan perusahaan tidak dibenarkan menguasai kawasan secara sepihak dan wajib mematuhi ketentuan hukum.
Ia meminta masyarakat tetap mengawal haknya dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Terkait layanan kesehatan, Longki berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Buol untuk memastikan kendala yang menyebabkan Puskesmas Bukal belum dioperasikan.
Sementara soal dugaan aktivitas tanpa izin, ia menegaskan masyarakat berhak menolak dan pihaknya akan menelusuri kebenarannya hingga ke tingkat pusat.
Politisi Partai Gerindra itu juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat terus menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi II DPR RI untuk ditindaklanjuti. ***






