Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Amankan 9,38 Gram Sabu
Hukum  

Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Amankan 9,38 Gram Sabu

Poso, CumaNesia.com – Baru sebulan menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika berinisial WP (35) kembali berurusan dengan hukum. WP ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (15/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan saat aparat …

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.