Buol, Universal  

Buol, CumaNesia.com – Pemerintah Kabupaten Buol mulai menerapkan perubahan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2026.

Regulasi ini disosialisasikan secara resmi pada Rabu (11/2/2026) di Aula Pobokidan Kantor Bupati Buol.

Sosialisasi dihadiri Penjabat Sekda Moh. …

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.