Poso  

Jakarta, CumaNesia.com – Pemerintah mengakui pentingnya peran parlemen daerah dalam percepatan pengakuan masyarakat hukum adat. Melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 440 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029, Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) ditetapkan …

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.