Paleleh, CumaNesia.com – Satu penangkapan kecil berujung pengungkapan besar. Polsek Paleleh, Polres Buol, berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan sabu-sabu yang merambah sejumlah desa melalui operasi beruntun pada Senin (22/12/2025) sore.
Kasus ini bermula dari penangkapan II alias IW tepat di depan Mako Polsek Paleleh.
Dari saku IW, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang langsung mengarah pada sumber peredaran di wilayah tersebut.
“Dari temuan awal itu kami langsung kembangkan. Tidak berhenti pada pemakai, tapi kami telusuri sampai ke asal barang,” tegas Kapolsek Paleleh IPTU Agil Kharie, sebagaimana dikutip dari esbuah.id
Pengembangan membawa polisi ke Desa Dutuno. Di salah satu rumah, petugas mendapati SYH alias U bersama TJ alias Tm dan empat orang lainnya tengah berkumpul.
Dari dalam kamar, polisi menyita kaca berisi sisa sabu-sabu beserta alat hisap.
Tak cukup sampai di situ, polisi kembali menggeledah rumah SYH dan menemukan kaca bekas pakai sabu-sabu. Sejumlah terduga langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Paleleh untuk pemeriksaan intensif.
Saat pemeriksaan berlangsung, laporan masyarakat kembali masuk soal aktivitas narkoba di Kampung Katang.
Polisi mendapati FDL tengah mengonsumsi sabu-sabu, namun pelaku berhasil kabur. Meski demikian, barang bukti sabu-sabu dan alat hisap berhasil diamankan.
“Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas IPTU Agil.
Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri terus dilakukan hingga jaringan sabu di Paleleh benar-benar dilumpuhkan. ***






