Poso, CumaNesia.com – Memasuki tahun ajaran 2026/2027, Polisi mengingatkan para pelajar untuk tidak terjebak dalam penyalahgunaan media sosial yang berpotensi menyeret ke persoalan hukum.
Edukasi itu disampaikan melalui kegiatan penyuluhan kepada siswa baru SMA Negeri 3 Poso oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Poso, Selasa (7/7).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Poso, Kelurahan Gebangrejo itu, bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Kasat Binmas Polres Poso AKP Andi Cakra mengatakan, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan etika dalam bermedia sosial. Menurutnya, pelajar merupakan kelompok yang rentan menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber apabila tidak memiliki literasi digital yang memadai.
“Media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, para pelajar justru terjerat persoalan hukum akibat unggahan atau aktivitas di dunia maya,” kata AKP Andi Cakra.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satbinmas juga mengingatkan siswa agar bijak menyaring informasi, tidak mudah menyebarkan berita bohong, menghindari perundungan siber, serta menjauhi segala bentuk konten yang melanggar hukum maupun norma sosial.
Program edukasi itu merupakan bagian dari kegiatan Police Goes to School yang secara rutin digelar Polres Poso, yang dirancang untuk memperkuat kedekatan Polri dengan lingkungan pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
AKP Andi Cakra menegaskan, pembinaan sejak di bangku sekolah menjadi langkah strategis untuk mencegah munculnya berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan pelajar, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
“Kami berharap para siswa menjadi generasi yang cerdas, bertanggung jawab, dan mampu menggunakan media sosial secara bijak. Dengan begitu mereka dapat terhindar dari kejahatan siber maupun dampak negatif perkembangan teknologi informasi,” tegas AKP Andi Cakra.
(Ishaq)






